Daftar Nama Pengurus BPD atau Badan Permusyawaratan Desa Cikupa Karangnunggal Tasikmalaya
Daftar Nama Pengurus BPD atau Badan Permusyawaratan Desa Cikupa Karangnunggal Tasikmalaya
Cikupa.id -Selamat datang
di website desa cikupa baiklah pada postingan kali ini, yaitu mengenai daftar
nama BPD atau badan permusyawaratan desa cikupa karangnunggal tasikmalaya. Jika
anda sedang mencarinya sudah tepat membaca disini.
Akan tetapi sebelum itu, kita kenali lebih jauh dahulu akan arti, fungsi, dan tugas BPD yang ada di desa.
Arti Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
Badan Permusyawaratan Desa atau BPD adalah merupakan lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan desa yang sebagian dari anggotanya merupakan perwakilan dari penduduk desa sesuai dengan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis. Anggota dari BPD sendiri biasanya terdiri dari bilangan ganjil, 5,7, dan selanjutnya.
Fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
Adapun sesuai dengan Permendagri No.110/2016, fungsi pemerintahan yang di jalankan oleh anggota BPD diantaranya sebagai berikut :
1. Membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa
2. Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa
3. Melakukan Pengawasan kinerja Kepala Desa
Tugas Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
Adapun dalam Permendagri No.110/2016, tugas dari BPD adalah sebagai berikut :
1. menggali aspirasi masyarakat,
2. menampung aspirasi masyarakat,
3. mengelola aspirasi masyarakat,
4. menyalurkan aspirasi masyarakat,
5. menyelenggarakan musyawarah BPD,
6. menyelenggarakan musyawarah Desa,
7. membentuk panitia pemilihan Kepala Desa,
8. menyelenggarakan musyawarah Desa khusus untuk pemilihan Kepala Desa antarwaktu,
9. membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa,
10. melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa,
11. melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Desa,
12. menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan Pemerintah Desa dan lembaga Desa lainnya, dan
13. melaksanakan tugas lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Nah untuk desa cikupa sendiri memiliki BPD desa cikupa, dan inilah beberapa daftar nama BPD dan anggota, diantaranya sebagai berikut:
Daftar nama pengurus Ketua dan Anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Cikupa Karangnunggal :
1.
Nama : YAYAT SUPRIATNA
Jabatan : Ketua BPD
2.
Nama : SUHERMAN
Jabatan : Wakil BPD
3.
Nama : ASEP TRISNA
Jabatan : Sekretaris BPD
4.
Nama : OTTINA FATIMAH
Jabatan : Bendahara BPD
5.
Nama : HERMAN KURNIA
Jabatan : Anggota BPD
6.
Nama : YAYA
Jabatan : Anggota BPD
7.
Nama : YOPI
Jabatan : Anggota BPD
Demikianlah informasi mengenai daftar pengurus BPD di desa cikupa kecamatan karangnunggal tasikmalaya Jawa barat, semoga bermanfaat. Silahkan kunjungi pula di cikupa.id untuk informasi lainnya yang menarik dan bermanfaat.
Info Lainnya di Gnews https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMPSDpgwwhvy0BA