Teknik Penomoran Jadwal Pengadaan Langsung di Desa Nomor Tanggal Surat PPK dan PP
Cikupa.id - Teknik Penomoran Jadwal Pengadaan Langsung di Desa Nomor Tanggal Surat PPK dan PP sendri adalah sesuatu hal yang sangat penting untuk diperhatikan. Hal ini bertujuan untuk menjaga keteraturan dan ketertiban dalam pengelolaan surat-surat yang dikeluarkan oleh PPK dan PP.
Teknik Penomoran Jadwal Pengadaan Langsung di Desa Nomor Tanggal Surat PPK dan PP |
Dalam rangka pengadaan langsung, PPK dan PP dapat
mengeluarkan berbagai jenis surat, seperti surat permintaan penawaran, surat
penunjukan penyedia, surat perjanjian, dan lain sebagainya. Setiap surat yang
dikeluarkan oleh PPK dan PP harus diberi nomor urut. Nomor urut ini berfungsi
untuk memudahkan dalam pencarian dan pengarsipan surat.
Berikut adalah Teknik Penomoran Jadwal Pengadaan Langsung di
Desa Nomor Tanggal Surat PPK dan PP lengkap dengan contohnya:
1. Jenis surat
Pada tahap awal, perlu ditentukan jenis surat yang akan
dikeluarkan oleh PPK dan PP. Jenis surat ini dapat dibedakan berdasarkan
fungsinya, seperti:
- Surat permintaan penawaran
- Surat penunjukan penyedia
- Surat perjanjian
- Surat perubahan kontrak
- Surat pemutusan kontrak
2. Kode unit kerja
Kode unit kerja merupakan kode yang digunakan untuk
membedakan surat-surat yang dikeluarkan oleh unit kerja yang berbeda. Kode unit
kerja ini dapat berupa singkatan nama unit kerja atau kode tertentu yang telah
ditentukan oleh instansi terkait.
3. Nomor urut surat
Nomor urut surat merupakan nomor yang digunakan untuk
membedakan surat-surat yang dikeluarkan dalam periode yang sama. Nomor urut
surat harus dimulai dari angka 1 dan terus bertambah secara berurutan.
4. Tanggal surat
Tanggal surat merupakan tanggal dikeluarkannya surat.
Tanggal surat harus ditulis dengan lengkap, meliputi tanggal, bulan, dan tahun.
5. Tanda tangan
Surat harus ditandatangani oleh pejabat yang berwenang.
Berikut adalah contoh format penomoran jadwal nomor tanggal
surat PPK dan PP via pengadaan langsung:
[Jenis surat]-[Kode unit kerja]-[Nomor urut surat]-[Tanggal
surat]
Misalnya, disini kami mencontohkan untuk surat permintaan
penawaran yang dikeluarkan oleh suatu unit pelayanan yang mengadakan pengadaan
langsung, perlu digaris bawahi dalam penomoran ini diusahakan untuk nomor nya
harus SAMA, tujuannya supaya tidak pusing kepa da kita yang membedakannya hanyalah
jenis suratnya misalnya BA reviu (BA.reviu), agar lebih paham yuk simak contoh nomor
suratnya adalah sebagai berikut:
Dokumen Persiapan Pengadaan Langsung
Nomor : PL.00.01/
DPP.PL/05/PPK-PL/KBB1/IV/2023
B. A. Reviu Persiapan Pemilihan
Nomor : PL.00.01/
BA.Reviu/05/PP/KBB1/IV/2023
Dokumen Pemilihan Pejabat Pengadaan
Nomor :PL.00.01/
Dokpil/05/PP/KBB1/IV/2023
Undangan Pengadaan Langsung (UPL)
Nomor : PL.00.01/
UPL/05/PP/KBB1/IV/2023
Surat Penawaran Harga (SPH) Penyedia
Formulir Evaluasi Penawaran
Nomor : PL.00.01/
EVA/05/PP/KBB1/IV/2023
Formulir Klarifikasi dan Negosiasi teknis dan harga
Nomor : PL.00.01/
NEGO/05/PP/KBB1/IV/2023
B.A. Hasil Pengadaan Langsung (BAHPL)
Nomor : PL.00.01/
BAHPL/05/PP/KBB1/IV/2023
Laporan Hasil Pengadaan Langsung (LHPL) ke PPK
Nomor : PL.00.01/
LAP.PL/05/PP/KBB1/IV/2023
Formulir Identitas Penyedia Barang/Jasa
Nomor : PL.00.01/
FIP/05/PP/KBB1/IV/2023
Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ)
Nomor : PL.00.01/ SPPBJ/05/PPK-PL/KBB1/IV/2023
Surat Perintah Kerja (SPK)
Nomor : PL.00.01/
SPK/05/PPK-PL/KBB1/IV/2023
Waktu : 90 (sembilan
puluh) Hari Kalender
Surat Perintah Pengiriman (SPP)/ Surat Perintah Mulai Kerja
(SPMK)
Nomor : PL.00.01/
SPP/05/PPK-PL/KBB1/IV/2023
Surat Jalan / Service report
B.A. Hasil Pemeriksaan Pekerjaan (BAHP)
Nomor : PL.00.01/
BAHP.PL/05/PPK-PL/KBB1/VII/2023
B.A. Serah Terima (BAST)
Nomor : PL.00.01/
BAST.PL/05/PPK-PL/KBB1/VII/2023
Resume
Kuitansi/ Faktur Barang
(Kwt/ FB) Penyedia
Nomor : PL.00.01/ KWI/05/PPK-PL/KBB1/VII/2023
B.A. Pembayaran (BAP)
Nomor : PL.00.01/
BAP.PL/05/PPK-PL/KBB1/VII/2023
B.A. Hasil Pemeriksaan Administrastratif (BAHPA) oleh PPK
Nomor : PL.00.01/ BAHPA/05/PPK-PL/KBB1/VII/2023
Penomoran jadwal nomor tanggal surat PPK dan PP via
pengadaan langsung dapat dilakukan secara manual atau menggunakan sistem
informasi. Untuk penomoran manual, dapat menggunakan buku agenda surat atau
aplikasi pengolah kata. Untuk penomoran menggunakan sistem informasi, dapat
menggunakan aplikasi manajemen surat elektronik.
Penerapan teknik penomoran jadwal nomor tanggal surat PPK dan PP via pengadaan langsung yang tepat dapat membantu menjaga keteraturan dan ketertiban dalam pengelolaan surat-surat yang dikeluarkan oleh PPK dan PP. Hal ini juga dapat memudahkan dalam pencarian dan pengarsipan surat.
Demikianlah pembahasan kali ini mengenai Teknik Penomoran Jadwal Pengadaan Langsung di Desa Nomor Tanggal Surat PPK dan PP supaya tidak bingung berikut kami lampirkan file exelnya. AMBIL DISINI
Info lebih lanjut di GNews Cikupa.id https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMPSDpgwwhvy0BA