Surat Usulan Permohonan Rumah Tidak Layak Huni ke Baznas Kabupaten
Selamat datang di website cikupa.id, saat ini anda sedang membutuhkan contoh pengajuan permohonan usulan Rutilahu Baznas sudah tepat mencarinya disini, karena pada postingan kali ini kami akan memberikan berupa file microsoft word sehingga anda hanya tinggal mengunduhhnya.
Seperti diketahui bahwa, Bantuan rumah tidak layak huni ini merupakan suatu program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat miskin dan rentan. Program ini memberikan bantuan berupa bahan bangunan, peralatan, dan tenaga kerja yang sifatnya hanya stimulan saja, dalam rangka untuk merenovasi rumah-rumah yang tidak memenuhi standar kesehatan dan keselamatan.
Tidak hanya itu saja, Program ini juga berupaya untuk memberdayakan masyarakat melalui pelatihan keterampilan, penyuluhan, dan pembinaan. Program bantuan bedah Rutilahu ini telah berjalan sejak tahun 2007 dan telah membantu lebih dari 2 juta rumah tangga di seluruh Indonesia.
Nah kali ini Baznas ikut serta dalam mensukseskan program bantuan rumah tidak layak huni. melalui pendekatan partisipatif, dimana masyarakat terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pemilihan program bagi tiap desa desa.
Program bantuan bedah rumah tidak layak huni memiliki beberapa manfaat, antara lain:
- Meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, terutama anak-anak, perempuan, dan lansia yang rentan terhadap penyakit akibat kondisi rumah yang buruk.
- Meningkatkan akses masyarakat terhadap fasilitas dasar, seperti air bersih, sanitasi, listrik, dan telekomunikasi.
- Meningkatkan nilai ekonomi rumah dan lingkungan sekitar, serta membuka peluang usaha baru bagi masyarakat.
- Meningkatkan rasa kebersamaan dan gotong royong masyarakat dalam membangun dan merawat rumah mereka.
Program bantuan bedah rumah tidak layak huni merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, yaitu Indonesia yang sejahtera, adil, dan berdaya saing. Program ini juga sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya tujuan nomor 1 (menghapus kemiskinan), nomor 3 (menjamin kesehatan dan kesejahteraan), nomor 6 (menjamin air bersih dan sanitasi), nomor 7 (menjamin energi bersih dan terjangkau), nomor 10 (mengurangi kesenjangan), dan nomor 11 (membangun kota dan permukiman inklusif, aman, tangguh, dan berkelanjutan).
Demikian uraian singkat terkait bantuan Rumah tidak layak huni, nah dengan demikian untuk anda yang menjadi perangkat desa, panitia ataupun yan terlibat dalam program ini, kami berusaha untuk membuat mudah dalam usulan permohonan bantuan rumah tidak layak huni ini kepada Baznas yang ada di daerah anda,
Silahkan ambil filenya disini : AMBIL SEKARANG
Semoga bermanfaat dan selamat bekerja, salam sukses bagi anda, kami cikupa.id undur diri dan kami ucapkan terimakasih telah mampir di website ini. Info penting lainnya di Gnews