Daftar Parameter Sipades: Fondasi Penting Pengelolaan Aset Desa Akurat, Efektif & Efesien

Cikupa.id - Inilah merupakan Daftar Parameter Sipades: Fondasi Penting Pengelolaan Aset Desa Akurat, Efektif & Efesien yang di akhir postingan ada sudah kami berikan rinciannya, agar dapat menjadi pedoman ketika menginput aplikasi sipades desa, semoga bermanfaat dan simak penjelasannya hingga selesai.

Daftar Parameter Sipades: Fondasi Penting Pengelolaan Aset Desa Akurat, Efektif & Efesien


SIPADES adalah aplikasi perencanaan administrasi aset desa berbasis sistem informasi mulai dari tahap perencanaan, pengadaan, penatausahaan sampai dengan penyajian laporan. Selain itu aplikasi ini juga dilengkapi dengan kodefikasi dan labelisasi aset desa sesuai dengan pedomaan umum kodefikasi aset desa. 

Parameter Aplikasi Sipades

Parameter Sipades adalah kumpulan variabel dan nilai yang digunakan dalam aplikasi Sipades untuk mengendalikan proses pengelolaan Aset desa. Parameter ini menentukan berbagai aspek penting, seperti:

  1. Jenis-jenis pendapatan dan belanja desa
  2. Klasifikasi dan kode rekening aset
  3. Satuan harga barang dan jasa
  4. Batas-batas anggaran
  5. Formula perhitungan dan laporan keuangan
  6. Jenis-jenis Parameter Sipades

Secara umum, parameter Sipades dapat dikategorikan menjadi beberapa jenis, antara lain:

Parameter Dasar: Mencakup informasi fundamental desa, seperti profil desa, struktur organisasi, dan jenis-jenis pendapatan dan belanja desa.

Parameter Rekening: Menentukan kode, nama, dan klasifikasi rekening keuangan desa, termasuk akun pendapatan, belanja, aset, dan kewajiban.

Parameter Satuan: Menetapkan satuan harga untuk berbagai jenis barang dan jasa yang biasa dibeli oleh desa.

Parameter Batas Anggaran: Menentukan batas maksimal pengeluaran untuk setiap jenis belanja desa.

Parameter Formula: Merumuskan perhitungan untuk berbagai indikator Aset desa, seperti realisasi anggaran, SILPA, dan Indeks Desa Membangun (IDM).

Pentingnya Parameter Sipades

Parameter Sipades memiliki peran vital dalam memastikan pengelolaan Aset desa yang efektif dan transparan. Berikut beberapa alasan mengapa parameter Sipades sangat penting:

Memastikan Akurasi Data: Parameter yang tepat membantu memastikan data aset desa yang diinputkan ke dalam Sipades akurat dan terpercaya.

Mempermudah Penginputan Data: Parameter menyediakan daftar pilihan dan kode yang mempermudah proses penginputan data keuangan desa.

Meningkatkan Efisiensi: Parameter membantu mengotomatisasi perhitungan dan laporan Aset  desa, sehingga menghemat waktu dan tenaga.

Meningkatkan Transparansi: Parameter yang jelas dan terbuka memungkinkan masyarakat untuk memantau dan mengawasi penggunaan Aset desa.

Memperkuat Akuntabilitas: Parameter membantu memastikan penggunaan anggaran desa sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Pengaturan dan Pengelolaan Parameter Sipades

Pengaturan dan pengelolaan parameter Sipades umumnya dilakukan oleh administrator Sipades di tingkat desa atau kecamatan. Berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan:

  • Memasukkan data parameter Aset  desa
  • Menentukan jenis-jenis pendapatan dan belanja desa
  • Membuat klasifikasi dan kode rekening keuangan
  • Menentukan satuan harga barang dan jasa
  • Menetapkan batas-batas anggaran
  • Membuat formula perhitungan dan laporan keuangan
  • Pentingnya Pemahaman dan Penggunaan Parameter yang Tepat

Pemahaman dan penggunaan parameter yang tepat oleh operator Sipades sangatlah penting untuk memastikan kelancaran dan keefektifan pengelolaan keuangan desa. Berikut beberapa tips untuk memastikan penggunaan parameter yang tepat:

  1. Memahami definisi dan fungsi setiap parameter
  2. Menggunakan parameter sesuai dengan peraturan dan pedoman yang berlaku
  3. Memastikan akurasi dan konsistensi data parameter
  4. Melakukan update parameter secara berkala
  5. Melakukan koordinasi dengan administrator Sipades jika terdapat kendala dalam penggunaan parameter

Parameter Sipades merupakan elemen penting dalam pengelolaan Aset desa yang efektif dan transparan. Pemahaman dan penggunaan parameter yang tepat oleh operator Sipades sangatlah penting untuk memastikan kelancaran dan keefektifan pengelolaan keuangan desa. Dengan parameter yang tepat, Sipades dapat membantu pemerintah desa dalam mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang akuntabel dan berkelanjutan.

01 BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA

01.01. Penyelenggaran Belanja Siltap, Tunjangan dan Operasional Pemerintahan Desa (Maksimal 30% untuk kegiatan Pemerintahan desa)

01.01.01. Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa

01.01.02. Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Perangkat Desa

01.01.03. Penyediaan Jaminan Sosial bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa

01.01.04. Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honor PKPKD dan PPKD, Perlengkapan Perkantoran, pakaian dinas/atribut,

01.01.05. Penyediaan Tunjangan BPD

01.01.06. Penyediaan Operasional BPD (rapat, ATK, Makan Minum, Perlengkapan Perkantoran, Pakaian Seragam, perjalanan dinas,List

01.01.07. Penyediaan Insentif/Operasional RT/RW

01.01.90. Penyediaan Jasa Tenaga Administrasi / Teknis Pemerintahan Desa

01.01.91. Penyediaan Jaminan Sosial bagi BPD, RT/RW, Linmas, Staf Desa

01.01.92. Penyediaan Tunjangan Kinerja BPD

01.01.93. Penyediaan Tunjangan RT/RW

01.01.99. Lain-lain Sub Bidang Siltap dan Operasional Pemerintahan Desa

01.02. Penyediaan Sarana Prasarana Pemerintahan Desa

01.02.01. Penyediaan Sarana (Aset Tetap) Perkantoran/Pemerintahan

01.02.02. Pemeliharaan Gedung/Prasarana Kantor Desa

01.02.03. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Gedung/Prasarana Kantor Desa (Dipilih)

01.02.99. Lain-lain Sub Bidang Sarana Prasarana Pemerintahan Desa

01.03. Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil, Statistik dan Kearsipan

01.03.01. Pelayanan Administrasi Umum dan Kependudukan

01.03.02. Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (Dipilih)

01.03.03. Pengelolaan Adminstrasi dan Kearsipan Pemerintahan Desa

01.03.04. Penyuluhan dan Penyadaran Masyarakat tentang Kependudukan dan Capil

01.03.05. Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif

01.03.99. Lain-lain Sub Bidang Administrasi Kependudukan, Capil, Statistik dan Kearsipan

01.04. Tata Praja Pemerintahan, Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan

01.04.01. Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Reguler)

01.04.02. Penyelenggaraan Musyawaran Desa Lainnya (Musdus, rembug desa Non Reguler)

01.04.03. Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDesa/RKPDesa dll)

01.04.04. Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes, APBDes Perubahan, LPJ dll)

01.04.05. Pengelolaan Administrasi/ Inventarisasi/Penilaian Aset Desa

01.04.06. Penyusunan Kebijakan Desa (Perdes/Perkades selain Perencanaan/Keuangan)

01.04.07. Penyusunan Laporan Kepala Desa, LPPDesa dan Informasi Kepada Masyarakat

01.04.08. Pengembangan Sistem Informasi Desa

01.04.09. Koordinasi/Kerjasama Penyelenggaraan Pemerintahan & Pembangunan Desa

01.04.10. Dukungan Pelaksanaan & Sosialisasi Pilkades, Penyaringan dan Penjaringan Perangkat Desa, dan Pemilihan BPD (yang menj

01.04.11. Penyelenggaran Lomba antar Kewilayahan & Pengiriman Kontingen dlm Lomdes

01.04.99. Lain-lain Sub Bidang Tata Praja Pemerintahan, Perencanaan, Keuangan & Pelaporan

01.05. Sub Bidang Pertanahan

01.05.01. Sertifikasi Tanah Kas Desa

01.05.02. Administrasi Pertanahan (Pendaftaran Tanah dan Pemberian Registrasi Agenda Pertanahan)

01.05.03. Fasilitasi Sertifikasi Tanah untuk Masyarakat Miskin

01.05.04. Mediasi Konflik Pertanahan

01.05.05. Penyuluhan Pertanahan

01.05.06. Adminstrasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

01.05.07. Penentuan/Penegasan/ Pembangunan Batas/Patok Tanah Kas Desa (dipilih)

01.05.99. Lain-lain Sub Bidang Pertanahan

 

02 BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA

02.01. Sub Bidang Pendidikan

02.01.01 Penyelenggaran PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah NonFormal Milik Desa (Honor, Pakaian dll)

02.01.02. Dukungan Penyelenggaran PAUD (APE, Sarana PAUD dst)

02.01.03. Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan Bagi Masyarakat

02.01.04. Pemeliharaan Sarana Prasarana Perpustakaan/Taman Bacaan/Sanggar Belajar Milik Desa

02.01.05. Pemeliharaan Sarana Prasarana PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Nonformal Milik Desa

02.01.06. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Nonfo

02.01.07. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana/Prasarana Perpustakaan/Taman Bacaan Desa/ Sanggar Belajar Milik Desa

02.01.08. Pengelolaan Perpustakaan Milik Desa (Pengadaan Buku, Honor, Taman Baca)

02.01.09. Pengembangan dan Pembinaan Sanggar Seni dan Belajar

02.01.10. Dukungan Pendidikan bagi Siswa Miskin/Berprestasi

02.01.99. Lain-lain Kegiatan Sub Bidang Pendidikan

02.02. Sub Bidang Kesehatan

02.02.01. Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa/Polindes Milik Desa (obat, Insentif, KB, dsb)

02.02.02. Penyelenggaraan Posyandu (Mkn Tambahan, Kls Bumil, Lamsia, Insentif)

02.02.03. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (Untuk Masy, Tenaga dan Kader Kesehatan dll)

02.02.04. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan

02.02.05. Pembinaan Palang Merah Remaja (PMR) Tingkat Desa

02.02.06. Pengasuhan Bersama atau Bina Keluarga Balita (BKB)

02.02.07. Pembinaan dan Pengawasan Upaya Kesehatan Tradisional

02.02.08. Pemeliharaan Sarana Prasarana Posyandu/Polindes/PKD

02.02.09. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/PrasaranaPosyandu/Polindes/PKD **

02.02.99. Lain-lain Kegiatan Sub Bidang Kesehatan

02.03. Sub Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

02.03.01. Pemeliharaan Jalan Desa

02.03.02. Pemeliharaan Jalan Lingkungan Pemukiman/Gang

02.03.03. Pemeliharaan Jalan Usaha Tani

02.03.04. Pemeliharaan Jembatan Desa

02.03.05. Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong/Selokan/Parit/Drainase dll)

02.03.06. Pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Desa/Balai Kemasyarakatan

02.03.07. Pemeliharaan Pemakaman /Situs Bersejarah/Petilasan Milik Desa

02.03.08. Pemeliharaan Embung Milik Desa

02.03.09. Pemelharaan Monumen/Gapura/Batas Desa

02.03.10. Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa

02.03.11. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman (Dipilih)

02.03.12. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani (Dipilih)

02.03.13. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa (Dipilih)

02.03.14. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong, selokan dll)

02.03.15. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan (Dipilih)

02.03.16. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Pemakaman Milik Desa/Situs BersejarahMilik Desa/Petilasan

02.03.17. Pembuatan/Pemutakhiran Peta Wilayah dan Sosial Desa (Dipilih)

02.03.18. Penyusunan Dokumen Perencanaan Tata Ruang Desa

02.03.19. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Embung Desa (Dipilih)

02.03.20. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Monumen/Gapura/Batas Desa (Dipilih)

02.03.99. Lain-lain Kegiatan Sub Bidang Pekerjaan Umum dan Tata Ruang

02.04. Sub Bidang Kawasan Pemukiman

02.04.01. Dukungan Pelaksanaan Program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni GAKIN

02.04.02. Pemeliharaan Sumur Resapan Milik Desa

02.04.03. Pemeliharaan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air, Penampung Air, Sumur Bor dll)

02.04.04. Pemeliharaan Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (Pipanisasi dll)

02.04.05. Pemeliharaan Sanitasi Pemukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit diluar Prasarana Jalan))

02.04.06. Pemeliharaan Fasilitas Jamban Umum/MCK Umum dll

02.04.07. Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa (Penampungan,Bank Sampah, dll)

02.04.08. Pemeliharaan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)

02.04.09. Pemeliharaan Taman/Taman Bermain Anak Milik Desa

02.04.10. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumur Resapan (Dipilih)

02.04.11. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Dipilih)

02.04.12. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (Dipilih)

02.04.13. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sanitasi Permukiman (Dipilih)

02.04.14. Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll (Dipilih)

02.04.15. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah (Dipilih)

02.04.16. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Dipilih)

02.04.17. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Taman/Taman Bermain Anak Milik Desa (dipilih)

02.04.99. Lain-lain Kegiatan Sub Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman

02.05. Sub Bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup

02.05.01. Pengelolaan Hutan Milik Desa

02.05.02. Pengelolaan Lingkungan Hidup Milik Desa

02.05.03. Pelatihan/Sosialisasi/Penyuluhan/Penyadaran tentang LH danKehutanan (Dipilih)

02.05.99. Lain-lain Kegiatan Sub Bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup

02.06. Sub Bidang Perhubungan, Komunikasi dan Informatika

02.06.01. Pembuatan Rambu-rambu di Jalan Desa

02.06.02. Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Poster, Baliho Dll)

02.06.03. Pembuatan dan Pengelolaan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa

02.06.99. Lain-lain Kegiatan Sub Bidang Perhubungan, Komunikasi dan Informatika

02.07. Sub Bidang Energi dan Sumberdaya Mineral

02.07.01. Pemeiliharaan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif Desa

02.07.02. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana & Prasarana Energi Alternatif Desa

02.07.99. Lain-lain Kegiatan Sub Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral

02.08. Sub Bidang Pariwisata

02.08.01. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa

02.08.02. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik (Dipilih)

02.08.03. Pengembangan Pariwisata Tingkat Desa

02.08.99. Lain-Lain Legiatan Sub Bidang Pariwisata


03 BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN

03.01. Sub Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat

03.01.01. Pengadaan/Penyelenggaran Pos Keamanan Desa

03.01.02. Penguatan & Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemdes

03.01.03. Koordinasi Pembinaan Keamanan, Ketertiban & Perlindungan Masy. Skala Lokal Desa

03.01.04. Persiapan Kesiapsiagaan/Tanggap Bencana Skala Lokal Desa

03.01.05. Penyediaan Pos Kesiapsiagaan Bencana Skala Lokal Desa

03.01.06. Bantuan Hukum Untuk Aparatur Desa dan Masyarakat Miskin

03.01.07. Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masy. di Bid. Hukum & Pelindungan Masy.

03.01.99. Lain-lain Kegiatan Sub Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat

03.02. Sub Bidang Kebudayaan dan Keagamaan

03.02.01. Pembinaan Group Kesenian dan Kebudayaan Tingkat Desa

03.02.02. Pengiriman Kontingen Group Kesenian & Kebudayaan (Wakil Desa tkt. Kec/Kab/Kot)

03.02.03. Penyelenggaran Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Kegamaan (HUT RI, Raya Keagamaan dll)

03.02.04. Pemeliharaan Sarana Prasarana Kebudayaan, Rumah Adat dan Kegamaan Milik Desa

03.02.05. Pembangunan/Rehabilitasi Sarana Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Kegamaan Milik Desa (Dipilih)

03.02.99. Lain-lain Kegiatan Sub Bidang Kebudayaan dan Keagamaan

03.03. Sub Bidang Kepemudaan dan Olahraga

03.03.01. Pengiriman Kontingen Kepemudaan & Olahraga Sebagai Wakil Desa tkt Kec/Kab/Kota

03.03.02. Penyelenggaraan Pelatihan Kepemudaan Tingkat Desa

03.03.03. Penyelenggaraan Festival/Lomba Kepemudaan dan Olaraga Tingkat Desa

03.03.04. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olahraga Milik Desa

03.03.05. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan & Olahraga Milik Desa

03.03.06. Pembinaan Karangtaruna/Klub Kepemudaan/Olahraga Tingkat Desa

03.03.99. Lain-lain Kegiatan Sub Bidang Kepemudaan dan Olahraga

03.04. Sub Bidang Kelembagaan Masyarakat

03.04.01. Pembinaan Lembaga Adat

03.04.02. Pembinaan LKMD/LPM/LPMD

03.04.03. Pembinaan PKK

03.04.04. Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan

03.04.99. Lain-lain Sub Bidang Kelembagaan Masyarakat

 

04 BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

04.01. Sub Bidang Kelautan dan Perikanan

04.01.01. Pemeliharaan Karamba/Kolam Perikanan Darat Milik Desa

04.01.02. Pemeliharaan Pelabuhan Perikanan Sungai/Kecil Milik Desa

04.01.03. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Karamba/Kolam Perikanan Darat Milik Desa

04.01.04. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Pelabuhan Perikanan Sungai/Kecil Milik Desa

04.01.05. Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dll)

04.01.06. Bimtek/Pelatihan/Pengenalan TTG untuk Perikanan Darat/Nelayan (Dipilih)

04.01.99. Lain-lain Kegiatan Sub Bidang Kelautan dan Perikanan

04.02. Sub Bidang Pertanian dan Peternakan

04.02.01. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (alat produksi/pengelolaan/penggilingan)

04.02.02. Peningkatan Produksi Peternakan (alat produksi/pengelolaan/kandang)

04.02.03. Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa dll)

04.02.04. Pemeliharaan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana

04.02.05. Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan

04.02.06 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana

04.02.99. Lain-lain Kegiatan Sub Bidang Pertanian dan Peternakan

04.03. Sub Bidang Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa

04.03.01. Peningkatan Kapasitas Kepala Desa

04.03.02. Peningkatan Kapatitas Perangkat Desa

04.03.03. Peningkatan Kapasitas BPD

04.03.99. Lain-lain Kegiatan Sub Bidang Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa

04.04. Sub Bidang Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga

04.04.01. Pelatihan dan Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan

04.04.02. Pelatihan dan Penyuluhan Perlindungan Anak

04.04.03. Pelatihan dan Penguatan Penyandang Difable (Penyandang Disabilitas)

04.04.99. Lain-lain Kegiatan Sub Bidang Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga

04.05. Sub Bidang Koperasi, Usaha Micro Kecil dan Menengah (UMKM)

04.05.01. Pelatihan Manajemen Koperasi/KUD/UMKM

04.05.02. Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi

04.05.03. Pengadaan Teknologi Tepat Guna Untuk Pengembangan Ekonomi Pedesaan Non Pertanian

04.05.99. Lain-lain Sub Bidang Koperasi, Usaha Micro Kecil dan Menengah (UMKM)

04.06. Sub Bidang Dukungan Penanaman Modal

04.06.01. Pembentukan BUM Desa (Persiapan dan Pembentukan Awal BUMDesa)

04.06.02. Pelatihan Pengelolaan BUM Desa (Pelatihan yg dilaksanakan oleh Pemdes)

04.06.99. Lain-lain Kegiatan Sub Bidang Dukungan Penanaman Modal

04.07. Sub Bidang Perdagangan dan Perindustrian

04.07.01. Pemeliharaan Pasar Desa/Kios Milik Desa

04.07.02. Pembangunan/Rehab Pasar Desa/Kios Milik Desa

04.07.03. Pengembangan Industri Kecil Tingkat Desa

04.07.04. Pembentukan/Fasilitasi/Pelatihan/Pendampingan kelompok usaha ekonomi produktif

04.07.99. Lain-lain Sub Bidang Perdagangan dan Perindustrian

 

05 BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA

05.01. Sub Bidang Penanggulangan Bencana

05.01.00. Penanggulanan Bencana

05.02. Sub Bidang Keadaan Darurat

05.02.00. Penanganan Keadaan Darurat

05.03. Sub Bidang Keadaan Mendesak

05.03.00. Penanganan Keadaan Mendesak 

Itulah pembahasan mengenai daftar parameter SIPADES Desa yang suatu saat akan sangat dibutuhkan ketika akan menginput data kedalam aplikasi tersebut. semoga bermanfaat dan selamat bekerja.

Tidak ada komentar untuk "Daftar Parameter Sipades: Fondasi Penting Pengelolaan Aset Desa Akurat, Efektif & Efesien"

Milangkala Ka-53 Cikupa