Daftar Parameter Sipades: Fondasi Penting Pengelolaan Aset Desa Akurat, Efektif & Efesien
Cikupa.id - Inilah merupakan Daftar Parameter Sipades: Fondasi Penting Pengelolaan Aset Desa Akurat, Efektif & Efesien yang di akhir postingan ada sudah kami berikan rinciannya, agar dapat menjadi pedoman ketika menginput aplikasi sipades desa, semoga bermanfaat dan simak penjelasannya hingga selesai.
SIPADES adalah aplikasi perencanaan administrasi aset desa berbasis sistem informasi mulai dari tahap perencanaan, pengadaan, penatausahaan sampai dengan penyajian laporan. Selain itu aplikasi ini juga dilengkapi dengan kodefikasi dan labelisasi aset desa sesuai dengan pedomaan umum kodefikasi aset desa.
Parameter Aplikasi Sipades
Parameter Sipades adalah kumpulan variabel dan nilai yang digunakan dalam aplikasi Sipades untuk mengendalikan proses pengelolaan Aset desa. Parameter ini menentukan berbagai aspek penting, seperti:
- Jenis-jenis pendapatan dan belanja desa
- Klasifikasi dan kode rekening aset
- Satuan harga barang dan jasa
- Batas-batas anggaran
- Formula perhitungan dan laporan keuangan
- Jenis-jenis Parameter Sipades
Secara umum, parameter Sipades dapat dikategorikan menjadi beberapa jenis, antara lain:
Parameter Dasar: Mencakup informasi fundamental desa,
seperti profil desa, struktur organisasi, dan jenis-jenis pendapatan dan
belanja desa.
Parameter Rekening: Menentukan kode, nama, dan klasifikasi
rekening keuangan desa, termasuk akun pendapatan, belanja, aset, dan kewajiban.
Parameter Satuan: Menetapkan satuan harga untuk berbagai
jenis barang dan jasa yang biasa dibeli oleh desa.
Parameter Batas Anggaran: Menentukan batas maksimal
pengeluaran untuk setiap jenis belanja desa.
Parameter Formula: Merumuskan perhitungan untuk berbagai
indikator Aset desa, seperti realisasi anggaran, SILPA, dan Indeks Desa
Membangun (IDM).
Pentingnya Parameter Sipades
Parameter Sipades memiliki peran vital dalam memastikan pengelolaan Aset desa yang efektif dan transparan. Berikut beberapa alasan mengapa parameter Sipades sangat penting:
Memastikan Akurasi Data: Parameter yang tepat membantu
memastikan data aset desa yang diinputkan ke dalam Sipades akurat dan
terpercaya.
Mempermudah Penginputan Data: Parameter menyediakan daftar
pilihan dan kode yang mempermudah proses penginputan data keuangan desa.
Meningkatkan Efisiensi: Parameter membantu mengotomatisasi
perhitungan dan laporan Aset desa, sehingga menghemat waktu dan tenaga.
Meningkatkan Transparansi: Parameter yang jelas dan terbuka
memungkinkan masyarakat untuk memantau dan mengawasi penggunaan Aset desa.
Memperkuat Akuntabilitas: Parameter membantu memastikan
penggunaan anggaran desa sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang
berlaku.
Pengaturan dan Pengelolaan Parameter Sipades
Pengaturan dan pengelolaan parameter Sipades umumnya dilakukan oleh administrator Sipades di tingkat desa atau kecamatan. Berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan:
- Memasukkan data parameter Aset desa
- Menentukan jenis-jenis pendapatan dan belanja desa
- Membuat klasifikasi dan kode rekening keuangan
- Menentukan satuan harga barang dan jasa
- Menetapkan batas-batas anggaran
- Membuat formula perhitungan dan laporan keuangan
- Pentingnya Pemahaman dan Penggunaan Parameter yang Tepat
Pemahaman dan penggunaan parameter yang tepat oleh operator Sipades sangatlah penting untuk memastikan kelancaran dan keefektifan pengelolaan keuangan desa. Berikut beberapa tips untuk memastikan penggunaan parameter yang tepat:
- Memahami definisi dan fungsi setiap parameter
- Menggunakan parameter sesuai dengan peraturan dan pedoman yang berlaku
- Memastikan akurasi dan konsistensi data parameter
- Melakukan update parameter secara berkala
- Melakukan koordinasi dengan administrator Sipades jika terdapat kendala dalam penggunaan parameter
Parameter Sipades merupakan elemen penting dalam pengelolaan Aset desa yang efektif dan transparan. Pemahaman dan penggunaan parameter yang tepat oleh operator Sipades sangatlah penting untuk memastikan kelancaran dan keefektifan pengelolaan keuangan desa. Dengan parameter yang tepat, Sipades dapat membantu pemerintah desa dalam mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang akuntabel dan berkelanjutan.
01 BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA
01.01. Penyelenggaran Belanja Siltap, Tunjangan dan
Operasional Pemerintahan Desa (Maksimal 30% untuk kegiatan Pemerintahan desa)
01.01.01. Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala
Desa
01.01.02. Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan
Perangkat Desa
01.01.03. Penyediaan Jaminan Sosial bagi Kepala Desa dan
Perangkat Desa
01.01.04. Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honor
PKPKD dan PPKD, Perlengkapan Perkantoran, pakaian dinas/atribut,
01.01.05. Penyediaan Tunjangan BPD
01.01.06. Penyediaan Operasional BPD (rapat, ATK, Makan
Minum, Perlengkapan Perkantoran, Pakaian Seragam, perjalanan dinas,List
01.01.07. Penyediaan Insentif/Operasional RT/RW
01.01.90. Penyediaan Jasa Tenaga Administrasi / Teknis
Pemerintahan Desa
01.01.91. Penyediaan Jaminan Sosial bagi BPD, RT/RW, Linmas,
Staf Desa
01.01.92. Penyediaan Tunjangan Kinerja BPD
01.01.93. Penyediaan Tunjangan RT/RW
01.01.99. Lain-lain Sub Bidang Siltap dan Operasional
Pemerintahan Desa
01.02. Penyediaan Sarana Prasarana Pemerintahan Desa
01.02.01. Penyediaan Sarana (Aset Tetap)
Perkantoran/Pemerintahan
01.02.02. Pemeliharaan Gedung/Prasarana Kantor Desa
01.02.03. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan
Gedung/Prasarana Kantor Desa (Dipilih)
01.02.99. Lain-lain Sub Bidang Sarana Prasarana Pemerintahan
Desa
01.03. Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil,
Statistik dan Kearsipan
01.03.01. Pelayanan Administrasi Umum dan Kependudukan
01.03.02. Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa
(Dipilih)
01.03.03. Pengelolaan Adminstrasi dan Kearsipan Pemerintahan
Desa
01.03.04. Penyuluhan dan Penyadaran Masyarakat tentang
Kependudukan dan Capil
01.03.05. Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara
Partisipatif
01.03.99. Lain-lain Sub Bidang Administrasi Kependudukan,
Capil, Statistik dan Kearsipan
01.04. Tata Praja Pemerintahan, Perencanaan, Keuangan dan
Pelaporan
01.04.01. Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan
Desa/Pembahasan APBDes (Reguler)
01.04.02. Penyelenggaraan Musyawaran Desa Lainnya (Musdus,
rembug desa Non Reguler)
01.04.03. Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa
(RPJMDesa/RKPDesa dll)
01.04.04. Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes, APBDes
Perubahan, LPJ dll)
01.04.05. Pengelolaan Administrasi/ Inventarisasi/Penilaian
Aset Desa
01.04.06. Penyusunan Kebijakan Desa (Perdes/Perkades selain
Perencanaan/Keuangan)
01.04.07. Penyusunan Laporan Kepala Desa, LPPDesa dan
Informasi Kepada Masyarakat
01.04.08. Pengembangan Sistem Informasi Desa
01.04.09. Koordinasi/Kerjasama Penyelenggaraan Pemerintahan
& Pembangunan Desa
01.04.10. Dukungan Pelaksanaan & Sosialisasi Pilkades,
Penyaringan dan Penjaringan Perangkat Desa, dan Pemilihan BPD (yang menj
01.04.11. Penyelenggaran Lomba antar Kewilayahan &
Pengiriman Kontingen dlm Lomdes
01.04.99. Lain-lain Sub Bidang Tata Praja Pemerintahan,
Perencanaan, Keuangan & Pelaporan
01.05. Sub Bidang Pertanahan
01.05.01. Sertifikasi Tanah Kas Desa
01.05.02. Administrasi Pertanahan (Pendaftaran Tanah dan
Pemberian Registrasi Agenda Pertanahan)
01.05.03. Fasilitasi Sertifikasi Tanah untuk Masyarakat
Miskin
01.05.04. Mediasi Konflik Pertanahan
01.05.05. Penyuluhan Pertanahan
01.05.06. Adminstrasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
01.05.07. Penentuan/Penegasan/ Pembangunan Batas/Patok Tanah
Kas Desa (dipilih)
01.05.99. Lain-lain Sub Bidang Pertanahan
02 BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA
02.01. Sub Bidang Pendidikan
02.01.01 Penyelenggaran PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah
NonFormal Milik Desa (Honor, Pakaian dll)
02.01.02. Dukungan Penyelenggaran PAUD (APE, Sarana PAUD
dst)
02.01.03. Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan Bagi
Masyarakat
02.01.04. Pemeliharaan Sarana Prasarana Perpustakaan/Taman
Bacaan/Sanggar Belajar Milik Desa
02.01.05. Pemeliharaan Sarana Prasarana
PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Nonformal Milik Desa
02.01.06. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan
Sarana/Prasarana/Alat Peraga PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Nonfo
02.01.07. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan
Sarana/Prasarana Perpustakaan/Taman Bacaan Desa/ Sanggar Belajar Milik Desa
02.01.08. Pengelolaan Perpustakaan Milik Desa (Pengadaan
Buku, Honor, Taman Baca)
02.01.09. Pengembangan dan Pembinaan Sanggar Seni dan
Belajar
02.01.10. Dukungan Pendidikan bagi Siswa Miskin/Berprestasi
02.01.99. Lain-lain Kegiatan Sub Bidang Pendidikan
02.02. Sub Bidang Kesehatan
02.02.01. Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa/Polindes Milik
Desa (obat, Insentif, KB, dsb)
02.02.02. Penyelenggaraan Posyandu (Mkn Tambahan, Kls Bumil,
Lamsia, Insentif)
02.02.03. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (Untuk Masy,
Tenaga dan Kader Kesehatan dll)
02.02.04. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan
02.02.05. Pembinaan Palang Merah Remaja (PMR) Tingkat Desa
02.02.06. Pengasuhan Bersama atau Bina Keluarga Balita (BKB)
02.02.07. Pembinaan dan Pengawasan Upaya Kesehatan Tradisional
02.02.08. Pemeliharaan Sarana Prasarana
Posyandu/Polindes/PKD
02.02.09. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan
Sarana/PrasaranaPosyandu/Polindes/PKD **
02.02.99. Lain-lain Kegiatan Sub Bidang Kesehatan
02.03. Sub Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
02.03.01. Pemeliharaan Jalan Desa
02.03.02. Pemeliharaan Jalan Lingkungan Pemukiman/Gang
02.03.03. Pemeliharaan Jalan Usaha Tani
02.03.04. Pemeliharaan Jembatan Desa
02.03.05. Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa
(Gorong-gorong/Selokan/Parit/Drainase dll)
02.03.06. Pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Desa/Balai
Kemasyarakatan
02.03.07. Pemeliharaan Pemakaman /Situs Bersejarah/Petilasan
Milik Desa
02.03.08. Pemeliharaan Embung Milik Desa
02.03.09. Pemelharaan Monumen/Gapura/Batas Desa
02.03.10. Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan/Pengerasan
Jalan Desa
02.03.11. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan
Jalan Lingkungan Permukiman (Dipilih)
02.03.12. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan
Jalan Usaha Tani (Dipilih)
02.03.13. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan
Jembatan Milik Desa (Dipilih)
02.03.14. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana
Jalan Desa (Gorong, selokan dll)
02.03.15. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai
Kemasyarakatan (Dipilih)
02.03.16. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Pemakaman
Milik Desa/Situs BersejarahMilik Desa/Petilasan
02.03.17. Pembuatan/Pemutakhiran Peta Wilayah dan Sosial
Desa (Dipilih)
02.03.18. Penyusunan Dokumen Perencanaan Tata Ruang Desa
02.03.19. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Embung Desa
(Dipilih)
02.03.20. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan
Monumen/Gapura/Batas Desa (Dipilih)
02.03.99. Lain-lain Kegiatan Sub Bidang Pekerjaan Umum dan
Tata Ruang
02.04. Sub Bidang Kawasan Pemukiman
02.04.01. Dukungan Pelaksanaan Program Pembangunan/Rehab
Rumah Tidak Layak Huni GAKIN
02.04.02. Pemeliharaan Sumur Resapan Milik Desa
02.04.03. Pemeliharaan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata
Air, Penampung Air, Sumur Bor dll)
02.04.04. Pemeliharaan Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga
(Pipanisasi dll)
02.04.05. Pemeliharaan Sanitasi Pemukiman (Gorong-gorong,
Selokan, Parit diluar Prasarana Jalan))
02.04.06. Pemeliharaan Fasilitas Jamban Umum/MCK Umum dll
02.04.07. Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa
(Penampungan,Bank Sampah, dll)
02.04.08. Pemeliharaan Sistem Pembuangan Air Limbah
(Drainase, Air limbah Rumah Tangga)
02.04.09. Pemeliharaan Taman/Taman Bermain Anak Milik Desa
02.04.10. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumur Resapan
(Dipilih)
02.04.11. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air
Bersih Milik Desa (Dipilih)
02.04.12. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sambungan Air
Bersih ke Rumah Tangga (Dipilih)
02.04.13. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sanitasi
Permukiman (Dipilih)
02.04.14. Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas
Jamban Umum/MCK umum, dll (Dipilih)
02.04.15. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas
Pengelolaan Sampah (Dipilih)
02.04.16. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem
Pembuangan Air Limbah (Dipilih)
02.04.17. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Taman/Taman
Bermain Anak Milik Desa (dipilih)
02.04.99. Lain-lain Kegiatan Sub Bidang Perumahan Rakyat dan
Kawasan Pemukiman
02.05. Sub Bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup
02.05.01. Pengelolaan Hutan Milik Desa
02.05.02. Pengelolaan Lingkungan Hidup Milik Desa
02.05.03. Pelatihan/Sosialisasi/Penyuluhan/Penyadaran
tentang LH danKehutanan (Dipilih)
02.05.99. Lain-lain Kegiatan Sub Bidang Kehutanan dan
Lingkungan Hidup
02.06. Sub Bidang Perhubungan, Komunikasi dan Informatika
02.06.01. Pembuatan Rambu-rambu di Jalan Desa
02.06.02. Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Poster,
Baliho Dll)
02.06.03. Pembuatan dan Pengelolaan Jaringan/Instalasi
Komunikasi dan Informasi Lokal Desa
02.06.99. Lain-lain Kegiatan Sub Bidang Perhubungan,
Komunikasi dan Informatika
02.07. Sub Bidang Energi dan Sumberdaya Mineral
02.07.01. Pemeiliharaan Sarana dan Prasarana Energi
Alternatif Desa
02.07.02. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana &
Prasarana Energi Alternatif Desa
02.07.99. Lain-lain Kegiatan Sub Bidang Energi dan Sumber
Daya Mineral
02.08. Sub Bidang Pariwisata
02.08.01. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik
Desa
02.08.02. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan
Prasarana Pariwisata Milik (Dipilih)
02.08.03. Pengembangan Pariwisata Tingkat Desa
02.08.99. Lain-Lain Legiatan Sub Bidang Pariwisata
03 BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN
03.01. Sub Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan
Perlindungan Masyarakat
03.01.01. Pengadaan/Penyelenggaran Pos Keamanan Desa
03.01.02. Penguatan & Peningkatan Kapasitas Tenaga
Keamanan/Ketertiban oleh Pemdes
03.01.03. Koordinasi Pembinaan Keamanan, Ketertiban &
Perlindungan Masy. Skala Lokal Desa
03.01.04. Persiapan Kesiapsiagaan/Tanggap Bencana Skala
Lokal Desa
03.01.05. Penyediaan Pos Kesiapsiagaan Bencana Skala Lokal
Desa
03.01.06. Bantuan Hukum Untuk Aparatur Desa dan Masyarakat
Miskin
03.01.07. Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masy. di
Bid. Hukum & Pelindungan Masy.
03.01.99. Lain-lain Kegiatan Sub Bidang Ketenteraman,
Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat
03.02. Sub Bidang Kebudayaan dan Keagamaan
03.02.01. Pembinaan Group Kesenian dan Kebudayaan Tingkat
Desa
03.02.02. Pengiriman Kontingen Group Kesenian &
Kebudayaan (Wakil Desa tkt. Kec/Kab/Kot)
03.02.03. Penyelenggaran Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan,
dan Kegamaan (HUT RI, Raya Keagamaan dll)
03.02.04. Pemeliharaan Sarana Prasarana Kebudayaan, Rumah
Adat dan Kegamaan Milik Desa
03.02.05. Pembangunan/Rehabilitasi Sarana Prasarana
Kebudayaan/Rumah Adat/Kegamaan Milik Desa (Dipilih)
03.02.99. Lain-lain Kegiatan Sub Bidang Kebudayaan dan
Keagamaan
03.03. Sub Bidang Kepemudaan dan Olahraga
03.03.01. Pengiriman Kontingen Kepemudaan & Olahraga
Sebagai Wakil Desa tkt Kec/Kab/Kota
03.03.02. Penyelenggaraan Pelatihan Kepemudaan Tingkat Desa
03.03.03. Penyelenggaraan Festival/Lomba Kepemudaan dan
Olaraga Tingkat Desa
03.03.04. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan
Olahraga Milik Desa
03.03.05. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan
Prasarana Kepemudaan & Olahraga Milik Desa
03.03.06. Pembinaan Karangtaruna/Klub Kepemudaan/Olahraga
Tingkat Desa
03.03.99. Lain-lain Kegiatan Sub Bidang Kepemudaan dan
Olahraga
03.04. Sub Bidang Kelembagaan Masyarakat
03.04.01. Pembinaan Lembaga Adat
03.04.02. Pembinaan LKMD/LPM/LPMD
03.04.03. Pembinaan PKK
03.04.04. Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan
03.04.99. Lain-lain Sub Bidang Kelembagaan Masyarakat
04 BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
04.01. Sub Bidang Kelautan dan Perikanan
04.01.01. Pemeliharaan Karamba/Kolam Perikanan Darat Milik
Desa
04.01.02. Pemeliharaan Pelabuhan Perikanan Sungai/Kecil
Milik Desa
04.01.03. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Karamba/Kolam
Perikanan Darat Milik Desa
04.01.04. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Pelabuhan
Perikanan Sungai/Kecil Milik Desa
04.01.05. Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dll)
04.01.06. Bimtek/Pelatihan/Pengenalan TTG untuk Perikanan
Darat/Nelayan (Dipilih)
04.01.99. Lain-lain Kegiatan Sub Bidang Kelautan dan
Perikanan
04.02. Sub Bidang Pertanian dan Peternakan
04.02.01. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (alat
produksi/pengelolaan/penggilingan)
04.02.02. Peningkatan Produksi Peternakan (alat
produksi/pengelolaan/kandang)
04.02.03. Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung
Desa dll)
04.02.04. Pemeliharaan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana
04.02.05. Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna
untuk Pertanian/Peternakan
04.02.06 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Saluran Irigasi
Tersier/Sederhana
04.02.99. Lain-lain Kegiatan Sub Bidang Pertanian dan
Peternakan
04.03. Sub Bidang Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa
04.03.01. Peningkatan Kapasitas Kepala Desa
04.03.02. Peningkatan Kapatitas Perangkat Desa
04.03.03. Peningkatan Kapasitas BPD
04.03.99. Lain-lain Kegiatan Sub Bidang Peningkatan
Kapasitas Aparatur Desa
04.04. Sub Bidang Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak
dan Keluarga
04.04.01. Pelatihan dan Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan
04.04.02. Pelatihan dan Penyuluhan Perlindungan Anak
04.04.03. Pelatihan dan Penguatan Penyandang Difable
(Penyandang Disabilitas)
04.04.99. Lain-lain Kegiatan Sub Bidang Pemberdayaan
Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga
04.05. Sub Bidang Koperasi, Usaha Micro Kecil dan Menengah
(UMKM)
04.05.01. Pelatihan Manajemen Koperasi/KUD/UMKM
04.05.02. Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil,
Menengah dan Koperasi
04.05.03. Pengadaan Teknologi Tepat Guna Untuk Pengembangan
Ekonomi Pedesaan Non Pertanian
04.05.99. Lain-lain Sub Bidang Koperasi, Usaha Micro Kecil
dan Menengah (UMKM)
04.06. Sub Bidang Dukungan Penanaman Modal
04.06.01. Pembentukan BUM Desa (Persiapan dan Pembentukan
Awal BUMDesa)
04.06.02. Pelatihan Pengelolaan BUM Desa (Pelatihan yg
dilaksanakan oleh Pemdes)
04.06.99. Lain-lain Kegiatan Sub Bidang Dukungan Penanaman
Modal
04.07. Sub Bidang Perdagangan dan Perindustrian
04.07.01. Pemeliharaan Pasar Desa/Kios Milik Desa
04.07.02. Pembangunan/Rehab Pasar Desa/Kios Milik Desa
04.07.03. Pengembangan Industri Kecil Tingkat Desa
04.07.04. Pembentukan/Fasilitasi/Pelatihan/Pendampingan
kelompok usaha ekonomi produktif
04.07.99. Lain-lain Sub Bidang Perdagangan dan Perindustrian
05 BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA
05.01. Sub Bidang Penanggulangan Bencana
05.01.00. Penanggulanan Bencana
05.02. Sub Bidang Keadaan Darurat
05.02.00. Penanganan Keadaan Darurat
05.03. Sub Bidang Keadaan Mendesak
05.03.00. Penanganan Keadaan Mendesak
Itulah pembahasan mengenai daftar parameter SIPADES Desa yang suatu saat akan sangat dibutuhkan ketika akan menginput data kedalam aplikasi tersebut. semoga bermanfaat dan selamat bekerja.