SK Pengelola Aset Desa Terbaru
Cikupa.id - Berikut diberikan seperti apa SK Pengelola Aset Desa Terbaru yang mungkin bisa menjadi referensi bagi anda semua. Selain itu nanti di akhir postingan akan diberikan filenya yang nanti tinggal diganti sesuai dengan nama desanya masing-masing.
SK Pengelola Aset Desa Terbaru |
Arti Aset Desa adalah merupakan barang milik Desa yang sumber awal dananya dari kekayaan asli milik Desa, baik itu bisa dibeli atau diperoleh atas beban APBDes atau perolehan Hak lainnya yang sah.
Sementara itu, alurnya dalam Pengelolaan Aset Desa ialah sejumlah rangkaian kegiatan mulai dari perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, penghapusan, pemindahtanganan, penatausahaan, pelaporan, penilaian, pembinaan, pengawasan dan pengendalian aset Desa.
Kepala Desa sendiri merupakan dalang pemegang kekuasaan
pengelolaan aset desa berwenang dan bertanggungjawab atas pengelolaan aset desa
dan bisa menguasakan sebagian kekuasaannya kepada Perangkat Desa dalam hal ini
Kepala Urusan (KAUR) Tata Usaha dan Umum atau TU.
Oleh sebbab itu, seorang Kaur juga sebagai pengurus Aset
yang diberikan kekuasaan untuk mengurusi aset ditetapkan melalui SK Kepala Desa,
dijabarkan pula seperti apa tugas, wewenang dan tanggungjawab seorang pegurus
aset desa diantaranya:
- mengajukan rencana kebutuhan aset Desa;
- mengajukan permohonan penetapan penggunaan aset desa yang diperoleh dari beban APB Desa dan perolehan lainnya yang sah kepada Kepala Desa;
- melakukan inventarisasi aset Desa;
- mengamankan dan memelihara aset Desa yang dikelolanya; dan
- menyusun dan menyampaikan laporan aset Desa.
Demikianlah informasi tentang SK Pengelola Aset Desa terbaru yang dapat Anda ganti sesuai dengan desa masing-masing agar bisa disesuaikan dengan kondisinya sesuai dengan tugas, kewenangan desa yang dibuat dalam perundang-undangan, SK Pengelola Aset Desa terbaru dapat Anda ambil filenya secara gratis dalam cikupa.id