Menuju Pilkada 2024 Berintegritas di Karangnunggal, Sekretariat PPS Tandatangani Pakta Integritas

Cikupa.id - Dalam rangka mewujudkan Pilkada 2024 yang berintegritas dan berkualitas di Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya, Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-kecamatan menandatangani pakta integritas pada hari Sabtu, 15 Juni 2024 di Aula PPK.

Menuju Pilkada 2024 Berintegritas di Karangnunggal, Sekretariat PPS Tandatangani Pakta Integritas

Penandatanganan pakta integritas ini merupakan komitmen para Sekretariat PPS untuk melaksanakan tugasnya dengan jujur, adil, dan akuntabel.

Acara penandatanganan fakta integritas ini dihadiri oleh Camat Karangnunggal (Agus Sutisna, S.Sos., M.Si), Ketua Panwascam, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Para Kepala Desa, Kapolsek, Danramil dan seluruh Ketua PPS serta Sekretariat PPS se-Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Dalam sambutannya, Camat Karangnunggal menegaskan pentingnya integritas dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. "Integritas adalah kunci utama untuk mewujudkan Pilkada 2024 yang berkualitas dan berintegritas serta menjadi komitmen bersama dalam mensukseskan Pilkada 2024," ujarnya.

Selain itu, beliau berharap agar kelalaian dan kesalahan sekecil apapun dapat diminimalisir, pada pilkada 2024 ini dan dapat mengikuti tahapan-tahapan selanjutnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sementara itu, Ketua PPK Karangnunggal, Didit Aditia menambahkan, bahwa penandatanganan pakta integritas ini merupakan langkah awal untuk membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggara Pilkada 2024.

"Dengan menandatangani fakta integritas ini, Sekretariat PPS telah menunjukkan komitmennya untuk melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan objektif," ungkapnya.

Ia menambahkan pada tahapan-tahapan pilkada 224 sekarang ini yakni perekrutan Pantarlih, berharap Pantarlih ini dapat menguasai wilayahnya sesuai dengan are masing-masing. Hal ini penting agar pemutakhiran data pemilih dapat berjalan dengan baik.

Para Sekretariat PPS yang hadir dalam acara ini menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan tugasnya dengan penuh integritas. Mereka berkomitmen untuk:

  1. Menjalankan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kode etik penyelenggara Pemilu
  2. Menjaga netralitas dan objektivitas
  3. Menjaga kerahasiaan
  4. Mencegah terjadinya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme
  5. Pemilu Berintegritas Dimulai dari Sekretariat PPS

Sekretariat PPS merupakan garda terdepan dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 di tingkat desa/kelurahan. Oleh karena itu, peran mereka sangat penting untuk mewujudkan Pilkada 2024 yang berintegritas. 

Dengan menandatangani pakta integritas, Sekretariat PPS di Karangnunggal telah menunjukkan komitmennya untuk menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan objektif. Diharapkan komitmen ini dapat membawa dampak positif bagi penyelenggaraan Pilkada 2024 di Karangnunggal, sehingga dapat menghasilkan Pemilu yang berkualitas dan berintegritas.

Penandatanganan pakta integritas oleh Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) merupakan sebuah langkah penting dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 yang berintegritas dan berkualitas. Pakta integritas ini menjadi komitmen para Sekretariat PPS untuk menjalankan tugasnya dengan jujur, adil, dan akuntabel.

Makna Penandatanganan Pakta Integritas

Penandatanganan pakta integritas bukan hanya sebuah seremonial, tapi memiliki makna yang mendalam. Hal ini menunjukkan kesiapan dan komitmen Sekretariat PPS untuk:

Menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab: 

Sekretariat PPS berjanji untuk melaksanakan tugasnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kode etik penyelenggara Pemilu.

Menjaga netralitas dan objektivitas: 

Sekretariat PPS tidak berpihak kepada peserta Pemilu manapun dan akan bersikap objektif dalam menjalankan tugasnya.

Menjaga kerahasiaan: 

Sekretariat PPS akan menjaga kerahasiaan informasi dan dokumen yang terkait dengan Pemilu.

Mencegah terjadinya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme:

Sekretariat PPS berkomitmen untuk menghindari segala bentuk praktik kecurangan dan korupsi dalam Pemilu.

Pelaksanaan Penandatanganan Fakta Integritas

Penandatanganan fakta integritas biasanya dilakukan di kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dengan dihadiri oleh:

  1. Camat Karangnunggal
  2. Panwascam
  3. Ketua PPK
  4. Anggota PPK
  5. Sekretariat PPK
  6. Ketua PPS
  7. Sekretariat PPS
  8. Kapolsek 
  9. Danramil

Dampak Penandatanganan Pakta Integritas

Penandatanganan fakta integritas diharapkan dapat membawa dampak positif bagi penyelenggaraan Pemilu, yaitu:

  • Meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggara Pemilu
  • Meminimalisir terjadinya pelanggaran Pemilu
  • Mewujudkan Pemilu yang berkualitas dan berintegritas

Penandatanganan pakta integritas merupakan langkah penting dalam mewujudkan Pemilu yang berintegritas. Dengan komitmen dan tanggung jawab dari semua pihak, diharapkan Pemilu dapat berjalan dengan lancar, jujur, dan adil.

Penulis: iman