10 Penyebab Nama Siswa Dibatalkan sebagai Penerima KIP/PIP Tahun 2024 Tahap 1
Pada tahun 2024, program Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Program Indonesia Pintar (PIP) tetap menjadi salah satu program unggulan pemerintah untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu. Meski begitu, tidak semua penerima yang terdaftar bisa menikmati pencairan dana PIP. Dikutip dari berbagai sumber ada sejumlah penyebab mengapa nama siswa bisa dibatalkan sebagai penerima KIP/PIP, terutama pada Tahap 1di tahun ini. Berikut adalah 10 penyebab umum tidak cairnya dana PIP:
1. Tidak Ada Usulan Lanjutan
PIP tidak akan cair jika sekolah tidak mengajukan usulan lanjutan untuk penerima. Meskipun siswa sudah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), pihak sekolah harus terus memverifikasi dan melaporkan kembali keikutsertaan mereka. Jika tidak ada pembaruan data dari sekolah, dana PIP bisa dibatalkan untuk siswa tersebut.
2. Ketidakvalidan NISN
Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) merupakan identitas penting bagi setiap siswa. Jika NISN yang didaftarkan tidak valid atau tidak sesuai dengan data resmi di https://nisn.data.kemdikbud.go.id, maka pengajuan PIP bisa ditolak. Validasi NISN harus dilakukan dengan cermat agar sesuai dengan data resmi yang tersedia.
3. NIK Tidak Valid Menurut Dukcapil DTKS
Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak valid atau tidak terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dapat menyebabkan pembatalan pencairan dana PIP. Siswa harus memastikan NIK yang terdaftar sudah sesuai dengan data yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jika tidak valid, siswa harus melakukan verifikasi dan perbaikan secara mandiri atau dengan bantuan operator sekolah.
Langkah verifikasi NIK:
- Cari data NISN siswa.
- Verifikasi identitas siswa.
- Masukkan NPSN, Tanggal Lahir dan NIK Peserta Didik.
- Lakukan pencarian data dan pastikan NIK Orang Tua/Wali juga sudah valid.
- Validasi data dan ajukan perbaikan jika diperlukan.
4. Pengembalian Dana PIP kepada Negara
Pengembalian dana PIP ke negara bisa terjadi jika terjadi pengurangan dana (cut-off). Pengurangan ini sering terjadi karena pencairan dana yang terlalu lama oleh penerima. Jika dana tidak diambil sesuai waktu yang ditentukan, sistem akan secara otomatis mengembalikan dana kepada negara dan siswa tidak akan menerima dana tersebut.
5. Siswa Tidak Terdaftar sebagai Penerima PIP
Meskipun siswa memiliki KIP, mereka masih harus terdaftar sebagai penerima PIP melalui sistem resmi. Jika siswa tidak masuk dalam daftar penerima, dana PIP tidak akan cair. Pastikan status siswa sebagai penerima PIP tetap terjaga melalui pembaruan data di sekolah atau melalui Dapodik.
6. Tidak Memenuhi Persyaratan Dokumen
Untuk bisa menerima dana PIP, siswa harus menyertakan sejumlah **dokumen pendukung**, seperti fotokopi Kartu Keluarga (KK), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan dokumen lainnya sesuai ketentuan yang berlaku. Jika dokumen yang disertakan tidak lengkap atau tidak sesuai, dana PIP bisa batal dicairkan.
7. Tidak Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah salah satu syarat penting untuk menerima bantuan PIP. Siswa yang **tidak memiliki KIP** tidak bisa menerima bantuan PIP. Oleh karena itu, siswa dari keluarga kurang mampu harus mendaftarkan diri untuk mendapatkan KIP sebelum bisa mengajukan PIP.
8. Bukan dari Keluarga Miskin/Rentan Miskin dengan Pertimbangan Khusus
Siswa penerima PIP harus berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. Jika setelah dilakukan verifikasi keluarga siswa tidak termasuk dalam kategori tersebut, nama siswa bisa dibatalkan dari daftar penerima PIP. Selain itu, jika siswa tidak memenuhi pertimbangan khusus yang ditetapkan oleh pemerintah, pengajuan PIP juga bisa dibatalkan.
9. Tidak Melakukan Aktivasi Rekening Penerima PIP
Setelah dinyatakan sebagai penerima PIP, siswa harus melakukan aktivasi rekening yang digunakan untuk pencairan dana PIP. Jika rekening tersebut tidak diaktifkan, dana tidak akan bisa dicairkan. Aktivasi ini harus dilakukan sesuai petunjuk yang diberikan, biasanya melalui bank yang bekerja sama dengan PIP.
10. Tidak Mengambil Dana Bantuan PIP sesuai Batas Waktu
Siswa yang tidak mengambil dana PIP dalam waktu yang ditentukan akan berisiko dibatalkan sebagai penerima di tahap selanjutnya. Oleh karena itu, penerima harus memperhatikan batas waktu pencairan dan segera mengambil dana bantuan yang telah disalurkan.
PIP merupakan program yang sangat membantu bagi siswa dari keluarga kurang mampu, namun ada banyak hal yang perlu diperhatikan agar dana bantuan tersebut bisa dicairkan. Kesalahan dalam data NISN, NIK, atau kelengkapan dokumen bisa menyebabkan pembatalan dana PIP. Selain itu, siswa dan sekolah harus aktif memastikan proses administrasi berjalan lancar agar dana bantuan tetap diterima sesuai hak yang diberikan.